
Kemendikbud Tetapkan 4 Penentu Siswa Naik Kelas 2021
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan empat syarat penentu siswa naik kelas di semua satuan pendidikan pada 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Mengutip SE tersebut, Kemendikbud menetapkan syarat kenaikan kelas dilakukan melalui pelaksanaan ujian akhir semester (UAS) dalam empat bentuk. Masing-masing yakni, portofolio evaluasi siswa, penugasan, tes luring atau daring, dan kegiatan lain yang ditetapkan sekolah.
"Pelaksana ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," demikian dikutip SE yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin (1/2) lalu.
Ujian tersebut juga berlaku untuk menentukan kelulusan siswa dari sekolah. Pasalnya, SE Mendikbud Nomor 1/2021 secara resmi juga menghapus pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.
"Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," bunyi ketetapan tersebut.
Sebagai gantinya, selain ujian, Kemendikbud menetapkan dua syarat lain untuk menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan yakni, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi dengan bukti rapor; dan memperoleh nilai sikap atau prilaku minimal baik.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Ihsan Maulana mendapat beasiswa di Institut Teknologi Telkom Purwokerto
Rabu, 07 September 2022 Mengawali bulan September 2022 ini keluarga besar SMAN 1 Muaro Jambi mendapat kabar yang menggembirakan. Kabar gembira itu tidak lain adalah salah satu alumni S
Pengumuman Pra-MPLS SMAN 1 Muaro Jambi Tahun Ajaran 2022/2023
Assalamualaikum Wr.Wb. Selamat Pagi Dalam rangka Pra-MPLS siswa baru, diberitahukan kepada seluruh calon siswa/i SMAN 1 Muaro Jambi tahun ajaran 2022/2023 agar hadir pada, Hari
PENGUMUMAN KELULUSAN, UPLOAD LAPOR DIRI, DAN DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU SMAN 1 MUARO JAMBI TAHUN PELAJARAN 2022-2023
Silakan dilihat KELULUSAN, UPLOAD LAPOR DIRI, DAN DAFTAR ULANG PPDB ONLINE 2022 dibawah ini: DAFTAR ULANG DI MULAI TANGGAL 04 – 6 JULI 2022 SYARAT DAFTAR ULANG
VERIFIKASI FAKTUAL PPDB ONLINE 2022 SMAN 1 MUARO JAMBI
Diberitahukan kepada calon Siswa SMAN 1 Muaro Jambi bahwa Verifikasi Faktual keaslian dokumen dan kesesuaian zonasi calon siswa yang dinyatakan memenuhi syarat pada pendaftar online d
KEPUTUSAN GUBERNUR NO. 437 TENTANG PENETAPAN JALUR ZONASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DALAM PROVINSI JAMBI TAHUN PELAJARAN 2022-2023
Silakan dilihat KEP.GUB 437 TENTANG PENETAPAN JALUR ZONASI PPDB ONLINE 2022 dibawah ini: